Bunda, Ketahui Hak dan Kewajiban Anak di Sekolah

Morinaga Platinum ♦ 12 Juli 2024

Bunda, Ketahui Hak dan Kewajiban Anak di Sekolah

Di sekolah, Si Kecil memiliki hak untuk menjamin dirinya selalu mendapatkan perlindungan. Hak ini antara lain mencakup menerima pendidikan yang berkualitas, dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta hak untuk berpendapat. Selain itu, dia juga memiliki kewajiban berupa belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati guru dan teman sekelas, serta patuh terhadap peraturan. 

Agar dapat memahami hak dan kewajiban dengan lebih baik, simak tulisan ini yuk, Bunda. 

Hak Anak

Hak-hak anak di sekolah dijamin oleh peraturan perundang-undangan untuk mengatur agar Si Kecil selalu mendapatkan perlindungan.

Salah satu hak ini adalah hak mendapatkan pendidikan yang layak. Ia berhak menerima ilmu dan pengajaran dari guru yang berkualitas, serta akses terhadap fasilitas sekolah yang memadai.

Ia juga memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk kekerasan berupa pelecehan fisik, verbal, atau psikologis yang dapat merugikan perkembangannya. Contohnya, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 pasal 54, anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah, atau teman-temannya, serta lembaga pendidikan lainnya.

Selain hak-hak yang bersifat langsung terkait pendidikan dan perlindungan, ia juga memiliki hak untuk berpendapat, termasuk dalam forum-forum seperti musyawarah siswa atau kegiatan pengambilan keputusan yang melibatkan dirinya. Pasal 56 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 juga menjelaskan bahwa anak bebas menyatakan pendapat dan berpikir sesuai dengan hati nurani dan agamanya.

Kewajiban Anak

Kewajiban Si Kecil di sekolah memiliki peran penting untuk membentuk karakternya. Salah satu kewajiban ini adalah mengikuti pelajaran dengan sungguh-sungguh, termasuk hadir tepat waktu di kelas, fokus saat belajar, dan menyelesaikan tugas dengan baik untuk mengoptimalkan potensi belajarnya.

Selain itu, sebagaimana dijelaskan pada Pasal 19 UU RI Nomor 23 Tahun 2002, menghormati guru dan teman sekelas juga sangat penting. Si Kecil perlu belajar menghargai peran guru dan berinteraksi dengan teman sekelas, agar dapat menciptakan lingkungan belajar yang positif dan mendukung perkembangan sosialnya.

Tidak kalah pentingnya, ia juga harus menaati aturan sekolah, termasuk mematuhi peraturan tentang seragam, jadwal kegiatan, dan tata tertib lainnya. Kedisiplinan ini tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai tentang tanggung jawab sosial.

Terakhir, menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab Si Kecil yang menunjukkan rasa pedulinya terhadap lingkungan belajar, termasuk menjaga kebersihan ruang kelas dan fasilitas sekolah. Tindakan sederhana ini tidak hanya untuk kenyamanan bersama, tetapi juga membentuk sikap tanggung jawab yang penting dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan memahami hak dan kewajiban Si Kecil di sekolah, Bunda dapat membantu mengembangkan salah satu aspek kecerdasannya, yaitu kecerdasan interpersonal. Kecerdasan interpersonal yang berkembang dengan baik akan membuatnya lebih berhasil menciptakan hubungan sehat dengan orang lain ketika ia dewasa nanti. Nah, untuk memahami lebih dalam tentang kecerdasan ini, simak penjelasan lengkapnya di sini, yuk: Kecerdasan Interpersonal, Indikator, dan Cara Melatihnya

Referensi:

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024. Diakses 21 Juni 2024. https://hkln.kemenag.go.id/download.php?id=188
  • CNN Indonesia. Hak dan Kewajiban Anak di Sekolah Sebagai Siswa. Diakses 21 Juni 2024. https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20230217150738-569-914453/hak-dan-kewajiban-anak-di-sekolah-sebagai-siswa